Pemerintah Selandia Baru menerbitkan buku panduan nama-nama anak yang selama 10 tahun terakhir dilarang untuk dipakai.
Selandia Baru menerapkan peraturan ketat terkait pemberian nama anak. Daftar nama yang dilarang untuk diberikan kepada anak antara lain Christ, Majesty, President, Mafia No Fear, Queen Victoria, Bishop, dan bahkan Anal.
Wartawan BBC di Sydney, Duncan Kennedy melaporkan sebanyak 350 orang tua berusaha menamakan anak-anak mereka dengan nama-nama tersebut selama 10 tahun terakhir. Kini nama-nama terlarang itu telah dimasukkan ke dalam buku panduan yang diterbitkan oleh Departemen Dalam Negeri.
Dikecam
Departemen ini mengatakan meski sebagian besar nama bisa diterima, nama-nama tersebut harus sesuai dengan aturan. Beberapa orang tua berusaha memberi nama anak mereka dengan angka Romawi atau tanda baca, misalnya asterisk.
"Nama Nevaeh, berasal dari kata heaven dengan ditulis terbalik, sempat dipertanyakan tetapi sekarang boleh digunakan," jelas Kennedy.
Nama populer yang dilarang adalah Justice. Sebanyak 49 orang berusaha menggunakan nama itu tetapi gagal sejauh ini.
Empat tahun lalu seorang hakim pengadilan Selandia Baru mengecam pilihan nama-nama yang diajukan oleh orang tua setelah pasangan itu menamakan putri mereka dengan nama Tallulah Does The Hullah From Hawai. Hakim kemudian memerintahkan agar anak tersebut diurus pihak berwenang agar namanya bisa diganti.
Namun nama-nama seperti Violence, Chardonnay, dan Number Sixteen Bus Shelter telah diizinkan sebelumnya.
Judul: Nama-nama yang Dilarang Diberikan untuk Bayi Luar Negeri
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Anonim
by www.berabe.net
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Anonim
by www.berabe.net